Sutarman diminta sikapi keinginan polwan berjilbab



CIPANAS. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman mengambil keputusan yang proporsional dalam merespons permintaan Polwan Berjilbab. Sebab, dalam mengambil keputusan, Kapolri harus mengikuti tata aturan dan kelaziman seperti berlaku di kepolisian.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menanggapi ditundanya izin bagi polwan untuk menggunakan jilbab. Ia mengatakan, SBY belum mengetahui penundaan penggunaan jilbab tersebut. Tapi Presiden mengingatkan Kapolri agar tetap menjunjung tinggi tata kelaziman di lingkungan Polri dalam mengambil keputusan.

"Bapak Presiden belum mengetahui penundaan kebijakan polwan berjilbab. Tapi Presiden meminta kapolri merespons kondisi itu secara proporsional, sebagaimana kelaziman tugas-tugas Polri," tutur Julian di Istana Cipanas, Jawa Barat, Senin (2/12).


Menurut Julian, SBY telah mengetahui sikap Kapolri terkait keinginan sejumlah polwan menggunakan jilbab dalam bertugas. Kendati begitu, SBY tidak mencampuri terlalu jauh kebijakan kapolri soal jilbab tersebut.

Sebagaimana diketahui, sejak 25 November Polri mengizinkan bagi polwan yang ingin mengenakan jilbab. Meski Polri tak menyediakan jilbab yang seragam. mereka berusaha untuk menyesuaikan jilbab dengan seragam dinas masing-masing satuan. Hal itu disambut antusias oleh para polwan.

Namun pada hari ini, Senin (2/12), Markas Besar (Mabes) Polisi memutuskan untuk menunda penggunaan jilbab bagi para polisi wanita (polwan).  Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Oegroseno mengatakan, keputusan tersebut diambil karena bentuk jilbab dikalangan polwan belum ada keseragaman.

Selama ini, lanjut dia, para polwan mengenakan jilbab dengan model yang beragam. Mengingat saat ini marak jilbab gaul atau yang lebih dikenal dengan hijabers. Karena itu, Kepolisian akan menentukan seperti apa bentuk jilbab yang boleh dikenakan polwan nantinya agar seragam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan