JAKARTA. Komisaris Jenderal Sutarman akhirnya terpilih sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Sutarmamn pun dituntut untuk merealisasikan sejumlah janjinya saat menjadi Kapolri nanti, salah satunya adalah membentuk Densus Anti-Korupsi dalam 100 hari kerja. “Kalau untuk mengukur kinerja dalam 100 hari yaitu yang paling penting adalah langkah kebijakan yang stratefis seperti pembentukan satuan tugas khusus untuk tindak pidana korupsi. Ini menarik dan perlu segera diwujudkan,” ujar Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10/2013). Selain itu, Martin menilai kerja 100 hari Sutarman sebagai Kapolri juga akan dilihat dari sinergitas yang dibangun Polsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi. Di dalam uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (17/10/2013) lalu, Sutarman sempat ditanya soal hubungan Polri dan KPK akibat kasus korupsi simulator SIM. “Hal lain yang juga perlu segera dituntaskan adalah soal mutasi, kenaikan pangkat pejabat yang selama ini selalu soal materi. Ini harus diubah berdasarkan prestasi dan rekam jejak,” kata Martin. Seperti diberitakan, Komisi III DPR menyepakati Komjen Sutarman sebagai Kapolri usai uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (17/10/2013). Sutarman dipilih secara aklamasi lantaran semua fraksi setuju. Usai terpilih, Sutarman berjanji akan membentuk Densus Anti Korupsi. "Itu (densus anti-korupsi) adalah bagian yang harus kita lakukan," ujar Sutarman di Kompleks Parlemen, Kamis (17/10/2013). Ide soal densus anti-korupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus anti-korupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa. "Tetapi, karena menyangkut kelembagaan, itu tidak menyangkut institusi Polri saja, tetapi juga sampai ke atas. Itu yang harus didiskusikan. Kalau bisa dibentuk, sangat luar biasa," imbuh Sutarman. (Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sutarman ditantang bentuk densus anti-korupsi
JAKARTA. Komisaris Jenderal Sutarman akhirnya terpilih sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Sutarmamn pun dituntut untuk merealisasikan sejumlah janjinya saat menjadi Kapolri nanti, salah satunya adalah membentuk Densus Anti-Korupsi dalam 100 hari kerja. “Kalau untuk mengukur kinerja dalam 100 hari yaitu yang paling penting adalah langkah kebijakan yang stratefis seperti pembentukan satuan tugas khusus untuk tindak pidana korupsi. Ini menarik dan perlu segera diwujudkan,” ujar Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10/2013). Selain itu, Martin menilai kerja 100 hari Sutarman sebagai Kapolri juga akan dilihat dari sinergitas yang dibangun Polsi bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi. Di dalam uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (17/10/2013) lalu, Sutarman sempat ditanya soal hubungan Polri dan KPK akibat kasus korupsi simulator SIM. “Hal lain yang juga perlu segera dituntaskan adalah soal mutasi, kenaikan pangkat pejabat yang selama ini selalu soal materi. Ini harus diubah berdasarkan prestasi dan rekam jejak,” kata Martin. Seperti diberitakan, Komisi III DPR menyepakati Komjen Sutarman sebagai Kapolri usai uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (17/10/2013). Sutarman dipilih secara aklamasi lantaran semua fraksi setuju. Usai terpilih, Sutarman berjanji akan membentuk Densus Anti Korupsi. "Itu (densus anti-korupsi) adalah bagian yang harus kita lakukan," ujar Sutarman di Kompleks Parlemen, Kamis (17/10/2013). Ide soal densus anti-korupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus anti-korupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa. "Tetapi, karena menyangkut kelembagaan, itu tidak menyangkut institusi Polri saja, tetapi juga sampai ke atas. Itu yang harus didiskusikan. Kalau bisa dibentuk, sangat luar biasa," imbuh Sutarman. (Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News