JAKARTA. Kepolisian berjanji untuk menindak tegas aksi pertambangan illegal yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman saat rapat penanganan pertambangan illegal dan kasus-kasus pertambangan illegal bersama Komisi VII dan III serta di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12). Sutarman bilang, pihaknya memastikan untuk menindak tegas jika ada proyek pertambangan dilakukan secara ilegal atau melanggar hukum. "Kami tidak boleh berpihak pada siapapun. Kami berpegang pada undang-undang (UU)," tegas Sutarman Sutarman menambahkan, siapa saja boleh melakukan aktivitas pertambangan, namun harus memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pengusaha tambang juga harus menaati prosedur, pembayaran royalti atau pajak yang diserahkan ke negara.
Sutarman janji menindak aktivitas tambang ilegal
JAKARTA. Kepolisian berjanji untuk menindak tegas aksi pertambangan illegal yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman saat rapat penanganan pertambangan illegal dan kasus-kasus pertambangan illegal bersama Komisi VII dan III serta di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/12). Sutarman bilang, pihaknya memastikan untuk menindak tegas jika ada proyek pertambangan dilakukan secara ilegal atau melanggar hukum. "Kami tidak boleh berpihak pada siapapun. Kami berpegang pada undang-undang (UU)," tegas Sutarman Sutarman menambahkan, siapa saja boleh melakukan aktivitas pertambangan, namun harus memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pengusaha tambang juga harus menaati prosedur, pembayaran royalti atau pajak yang diserahkan ke negara.