Sutarman: Penggantian Kapolri itu hak Presiden



JAKARTA. Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menyikapi dingin isu mengenai penggantian dirinya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ketika dikonfirmasi, Sutarman justru mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin menyeleksi calon Kapolri. Namun, menurutnya sejauh ini institusi Polri belum melakukan proses seleksi apapun. Oleh karena itu, Sutarman mengaku saat ini masih tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. "Itu hak preogratif Presiden, mau diperpendek atau diperpanjang," ujar Sutarman, Jumat (9/1) di Istana Negara, Jakarta. Posisi Sutarman sendiri sejatinya baru akan selesai pada Oktober 2015, sesuai dengan masa pensiunnya.  Namun, Isu penghentian dirinya sudah mulai dihembuskan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

Pihak Istana sendiri belum membenarkan isu penggantian tersebut. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto ketika dikonfirmasi mengatakan belum ada rencana mengenai penggantian Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan