JAKARTA. Rapat Paripurna DPR-RI telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kapolri terpilih untuk masa jabatan dua tahun. "Rapat Paripurna telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polisi RI menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Pimpinan Sidang Paripurna DPR-RI, Priyo Budi Santoso (22/10). Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli menyampaikan, laporan komisinya terkait hasil pembahasan dan persetujuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Sutarman tunggu waktu dilantik jadi Kapolri
JAKARTA. Rapat Paripurna DPR-RI telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kapolri terpilih untuk masa jabatan dua tahun. "Rapat Paripurna telah menetapkan Komjen (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polisi RI menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo," kata Pimpinan Sidang Paripurna DPR-RI, Priyo Budi Santoso (22/10). Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli menyampaikan, laporan komisinya terkait hasil pembahasan dan persetujuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.