Pontianak. Program pengampunan pajak / tax amnesty tak hanya diminati pengusaha, tapi juga pejabat pemerintahan. Salah satunya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yang mendeklarasikan harta kekayaan untuk mendukung program tax amnesty. "Sutarmidji, adalah yang pertama kali untuk kalangan pejabat di Kalbar yang melakukan deklarasi aset atau harta kekayaannya," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, Slamet Sutantyo, Senin (19/9). Ia mengimbau kepada seluruh pejabat, pengusaha dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam tax amnesty dengan melaporkan harta atau aset yang belum dilaporkan atau pada waktu perolehannya belum dikenakan pajaknya. Menurut data hingga 18 September 2016, uang tebus pengampunan pajak di Kalbar sudah mencapai Rp 116 miliar.
Sutarmidji, Wali Kota Pontianak ikut tax amnesty
Pontianak. Program pengampunan pajak / tax amnesty tak hanya diminati pengusaha, tapi juga pejabat pemerintahan. Salah satunya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yang mendeklarasikan harta kekayaan untuk mendukung program tax amnesty. "Sutarmidji, adalah yang pertama kali untuk kalangan pejabat di Kalbar yang melakukan deklarasi aset atau harta kekayaannya," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, Slamet Sutantyo, Senin (19/9). Ia mengimbau kepada seluruh pejabat, pengusaha dan masyarakat untuk ikut berperan serta dalam tax amnesty dengan melaporkan harta atau aset yang belum dilaporkan atau pada waktu perolehannya belum dikenakan pajaknya. Menurut data hingga 18 September 2016, uang tebus pengampunan pajak di Kalbar sudah mencapai Rp 116 miliar.