KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sutirta Budiman mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Independen PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) Direktur Utama Bank JTrust Ritsuo Fukadai mengatakan, bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 10 Januari 2022. Pengajuan ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Publik. "Pengunduran diri, Saudara Sutirta selaku Komisaris Independen Perseroan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Ritsuo dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/1).
Sutirta Budiman Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Komisaris Bank JTrust
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sutirta Budiman mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Independen PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) Direktur Utama Bank JTrust Ritsuo Fukadai mengatakan, bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 10 Januari 2022. Pengajuan ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Publik. "Pengunduran diri, Saudara Sutirta selaku Komisaris Independen Perseroan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Ritsuo dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/1).