KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pariwisata, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso dari jabatannya sebagai Komisaris. Hal itu sesuai dengan peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014. Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, terkait dengan pengunduran diri Bapak Sutiyoso dari jabatan sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, benar bahwa PJAA telah menerima surat pengunduran diri tersebut per tanggal 13 Oktober 2023. “Selanjutnya kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ariyadi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa
Baca Juga: Laba Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Melesat pada Kuartal III Mengutip keterbukaan informasi
Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto melaporkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Sutityoso dari jabatannya sebagai Komisaris melalui surat permohonan pengunduran diri tanggal 13 Oktober 2023. Asal tahu saja, Sutiyoso mulai menduduki kursi komisaris PJAA sejak 18 Agustus 2022 melalui hasil keputusan pemegang saham tahunan.
Untuk diketahui, PJAA sepanjang kurtal III-2023 berhasil membukukan kenaikan laba bersih dan pendapatan. Berdasarkan
laporan keuangan per 30 September 2023, PJAA membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 170,80 miliar atau meningkat 130,67% dibanding kuartal III-2022 sebesar Rp 74,04 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .