KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo, besok pagi (2/1) pukul 09.00 WIB rencana akan melantik Kepala BNPB yang baru di Istana Negara. Undangan pelantikan Kepala BNPB tersebut telah menyebar di sosial medial. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, dirinya belum tahu siapa pengganti Kepala BNPB saat ini. "Semua itu kewenangan Presiden," kata Sutopo dalam pernyataan tertulisnya Selasa (1/1). Jabatan kepala BNPB adalah setingkat menteri, sehingga pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB adalah kewenangan Presiden. Kepala BNPB langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Fungsi BNPB sangat strategis karena BNPB memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, baik tahap pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana. Itu semua diatur dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Sutopo: Tidak mudah mengemban tugas sebagai kepala BNPB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo, besok pagi (2/1) pukul 09.00 WIB rencana akan melantik Kepala BNPB yang baru di Istana Negara. Undangan pelantikan Kepala BNPB tersebut telah menyebar di sosial medial. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, dirinya belum tahu siapa pengganti Kepala BNPB saat ini. "Semua itu kewenangan Presiden," kata Sutopo dalam pernyataan tertulisnya Selasa (1/1). Jabatan kepala BNPB adalah setingkat menteri, sehingga pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNPB adalah kewenangan Presiden. Kepala BNPB langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Fungsi BNPB sangat strategis karena BNPB memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana dalam penanggulangan bencana, baik tahap pra bencana, tanggap darurat dan pascabencana. Itu semua diatur dalam UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP No 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.