KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sutradara film Sejauh Kumelangkah (How Far I’ll Go), Ucu Agustin, melayangkan somasi (teguran) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT. Telkom Indonesia (Telkom) karena menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film. Ucu Agustin melalui kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa dan Imanuel Gulo dari AMAR Law Firm and Public Interest Law Office (AMAR) melalui somasi yang telah dikirimkan, mendesak Kemendikbud, TVRI, dan Telkom untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas penayangan tanpa izin, tanpa kontrak dan tanpa pemberitahuan kepada pemilik hak cipta, dan juga karena materi hak cipta ditayangkan ke publik di lembaga penyiaran publik dan dengan menggunakan anggaran dana publik (untuk mitigasi bencana Covid-19). “Kami juga meminta Kemendikbud untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program BDR (belajar dari rumah) kepada publik serta melakukan pengawasan program BDR di TVRI untuk selanjutnya, secara ketat,” kata Ucu dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (4/10).
Sutradara film Sejauh Kumelangkah somasi Kemendikbud, Telkom dan TVRI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sutradara film Sejauh Kumelangkah (How Far I’ll Go), Ucu Agustin, melayangkan somasi (teguran) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan PT. Telkom Indonesia (Telkom) karena menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film. Ucu Agustin melalui kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa dan Imanuel Gulo dari AMAR Law Firm and Public Interest Law Office (AMAR) melalui somasi yang telah dikirimkan, mendesak Kemendikbud, TVRI, dan Telkom untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas penayangan tanpa izin, tanpa kontrak dan tanpa pemberitahuan kepada pemilik hak cipta, dan juga karena materi hak cipta ditayangkan ke publik di lembaga penyiaran publik dan dengan menggunakan anggaran dana publik (untuk mitigasi bencana Covid-19). “Kami juga meminta Kemendikbud untuk membuka rincian dan penggunaan anggaran program BDR (belajar dari rumah) kepada publik serta melakukan pengawasan program BDR di TVRI untuk selanjutnya, secara ketat,” kata Ucu dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (4/10).