JAKARTA. Hakim agung Suwardi resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Pelantikan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, jajaran kabinet, dan pimpinan lembaga negara. Suwardi dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden RI nomor 2/P tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014. Dalam proses pelantikan ini, Suwardi diambil sumpahnya sesuai keyakinan dan ajaran agama Islam. Suwardi bersumpah tidak akan menerima pemberian apa pun terkait jabatannya dari siapa pun juga. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tiada memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tiada menerima dari siapa pun juga, langsung ataupun tidak langsung, suatu janji atau pemberian," ucapnya.
Suwardi resmi jabat wakil ketua MA
JAKARTA. Hakim agung Suwardi resmi menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Pelantikan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, jajaran kabinet, dan pimpinan lembaga negara. Suwardi dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden RI nomor 2/P tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014. Dalam proses pelantikan ini, Suwardi diambil sumpahnya sesuai keyakinan dan ajaran agama Islam. Suwardi bersumpah tidak akan menerima pemberian apa pun terkait jabatannya dari siapa pun juga. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tiada memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tiada menerima dari siapa pun juga, langsung ataupun tidak langsung, suatu janji atau pemberian," ucapnya.