SVLK dapat turunkan emisi gas rumah kaca



JAKARTA. Pemerintah mendesak industri berbasis kayu seperti mebel dan kerajinan untuk segera mengantongi sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Pasalnya SVLK industri berbasis kayu yang memiliki SVK mempunyai andil dalam mendukung komitmen pemerintah Indonesia mengurangi penurunan emisi gas rumah kaca. SVLK ini merupakan salah satu komitmen pemerintah kepada dunia dalam rangka menjamin industri kehutanan agar memanfaatkan sumber daya alam yang lestari. Sebab pemakaian kayu illegal sangat berbahaya bagi kelestarian alam karena mengakibatkan kerusakan hutan di Indonesia. Namun dengan kehadiran SVLK, diharapkan tata kelola hutan akan lebih baik dan berpotensi mengurangi emisi gas rumah kaca. Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemhut) IB Putera Prathama mengatakan, skema SVLK yang mengatur tentang verifikasi legalitas kayu berperan penting untuk mengurangi kerusakan hutan di Indonesia. Melalui SVLK, tata kelola hutan yang lebih baik dan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah dapat terwujud. Putera mengatakan, SVLK merupakan komitmen Indonesia bagi dunia untuk menjamin industri kehutanan memanfaatkan sumber daya alam yang lestari. “Itu berarti pemanfaatan kayu illegal (illegal logging) yang mengakibatkan kerusakan hutan Indonesia dan berdampak pada pemanasan global bisa di stop secepatnya,” kata Putera, Kamis (3/8). Menurut Putera, penegakan hukum untuk memberantas illegal logging di berbagai daerah di Indonesia selama ini, hasilnya tidak terlalu memuaskan. Dari sekitar 1.700 kasus ilegal logging hanya ada beberapa puluh yang berhasil dipidanakan. “Itu pun dengan sanksi hukuman yang tidak sebanding sehingga kerusakan hutan terus terjadi.” Cara yang paling jitu, kata dia, adalah dengan memberlakukan skema SVLK bagi seluruh industri kehutanan, sehingga kayu ilegal tidak bisa lagi diperdagangkan dan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia bisa dipertahankan.

SVLK, kata Putera akan mengontrol aktivitas perdagangan kayu. Skema ini lebih efektif karena telah digagas melalui proses panjang sejak tahun 2003 serta mempertimbangkan prinsip tata kelola hutan yang baik, kredibel dan keterwakilan para pihak. PLh Sekda Jawa Tengah Djoko Sutrisno mengatakan, sebagai barometer penerapan SVLK Jawa Tengah siap mendukung penuh pemberlakukan SVLK. Apalagi, penerapan SVLK bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor kayu di Jateng sudah cukup maju dibandingkan dengan IKM di provinsi lain. Djoko mengatakan, pihaknya akan mendorong agar pelaku IKM mebel Jateng untuk melengkapi usahanya dengan SVLK agar bisa diikuti oleh pelaku IKM dari provinsi lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan