JAKARTA. Pelaku usaha mebel dan furnitur boleh berteriak senang. Sebab, kewajiban Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mebel baru, tak jadi berlaku pada 1 Januari 2015. Khusus industri mebel, kewajiban SVLK baru berlaku paling lambat terjadi pada 2016. Nah, dalam waktu setahun ini, asosiasi akan menjaring anggotanya untuk segera memiliki SVLK. Taufik Gani, Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki Lembaga Pendampingan Khusus untuk mengurus SVLK. Tahun depan pihaknya akan berusaha mendorong anggotanya yang berjumlah 2.836 untuk memiliki memiliki SVLK.
SVLK untuk industri mebel ditunda sampai 2016
JAKARTA. Pelaku usaha mebel dan furnitur boleh berteriak senang. Sebab, kewajiban Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mebel baru, tak jadi berlaku pada 1 Januari 2015. Khusus industri mebel, kewajiban SVLK baru berlaku paling lambat terjadi pada 2016. Nah, dalam waktu setahun ini, asosiasi akan menjaring anggotanya untuk segera memiliki SVLK. Taufik Gani, Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki Lembaga Pendampingan Khusus untuk mengurus SVLK. Tahun depan pihaknya akan berusaha mendorong anggotanya yang berjumlah 2.836 untuk memiliki memiliki SVLK.