JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, per 6 Juli 2016, bertepatan dengan Hari Raya Lebaran 2016. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, swakelola Bantargebang akan dilakukan 15 hari setelah surat peringatan 3 (SP3) dilayangkan. SP3 sudah dilayangkan ke PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia pada 21 Juni 2016. "Swakelola kan 15 hari setelah SP3, baru akan kita ambil alih, swakelola. Kami dari dinas kebersihan sudah mempersiapkan langkah- langkahnya," ujar Isnawa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).
Swakelola Bantargebang, DKI naikkan gaji pekerja
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, per 6 Juli 2016, bertepatan dengan Hari Raya Lebaran 2016. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, swakelola Bantargebang akan dilakukan 15 hari setelah surat peringatan 3 (SP3) dilayangkan. SP3 sudah dilayangkan ke PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia pada 21 Juni 2016. "Swakelola kan 15 hari setelah SP3, baru akan kita ambil alih, swakelola. Kami dari dinas kebersihan sudah mempersiapkan langkah- langkahnya," ujar Isnawa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).