KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengantongi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 110 triliun pada 2026 tanpa harus menerbitkan kebijakan baru. Kuncinya, dengan mendorong sektor swasta agar kembali menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, optimalisasi peran sektor swasta akan menjadi pendorong alami peningkatan rasio pajak (tax ratio).
Swasta Aktif, Purbaya Ungkap Potensi Pajak Naik Rp 110 Triliun Tanpa Kebijakan Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengantongi tambahan penerimaan pajak sekitar Rp 110 triliun pada 2026 tanpa harus menerbitkan kebijakan baru. Kuncinya, dengan mendorong sektor swasta agar kembali menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, optimalisasi peran sektor swasta akan menjadi pendorong alami peningkatan rasio pajak (tax ratio).
TAG: