JAKARTA. Pemerintah akan melibatkan swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa mereka. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent. Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga mereka untuk merencanakan proyek dan menenderkannya. Dedy mengatakan, pelibatan swasta dalam dua proses tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, keinginan pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa mereka. Kedua, adanya keterbatasan, khususnya waktu, yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah dalam merencanakan dan menjadi panitia tender pengadaan barang dan jasa.
Swasta bakal boleh gelar tender proyek pemerintah
JAKARTA. Pemerintah akan melibatkan swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa mereka. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent. Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga mereka untuk merencanakan proyek dan menenderkannya. Dedy mengatakan, pelibatan swasta dalam dua proses tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, keinginan pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa mereka. Kedua, adanya keterbatasan, khususnya waktu, yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah dalam merencanakan dan menjadi panitia tender pengadaan barang dan jasa.