JAKARTA. Kabar baik bagi pemodal yang ingin terjun ke bisnis pembiayaan infrastruktur. Kementerian Keuangan tengah menyiapkan kebijakan agar pihak swasta bisa terjun ke pembiayaan infrastruktur. Kebijakan ini tertuang dalam master plan pengembangan pasar modal dan lembaga keuangan nonbank 2010-2014. Tujuannya, mendorong penyediaan infrastruktur di daerah. Sekarang baru ada satu perusahaan pembiayaan infrastruktur milik pemerintah, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang berdiri pada 2009. SMI bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) membentuk unit anak usaha, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Pemerintah berharap sektor infrastruktur bisa tumbuh setelah beroperasinya IIF. Hal ini bisa tercapai bila ada pihak swasta yang bergabung mendirikan perusahaan sejenis.
Swasta bakal diizinkan terjun ke pembiayaan infrastruktur
JAKARTA. Kabar baik bagi pemodal yang ingin terjun ke bisnis pembiayaan infrastruktur. Kementerian Keuangan tengah menyiapkan kebijakan agar pihak swasta bisa terjun ke pembiayaan infrastruktur. Kebijakan ini tertuang dalam master plan pengembangan pasar modal dan lembaga keuangan nonbank 2010-2014. Tujuannya, mendorong penyediaan infrastruktur di daerah. Sekarang baru ada satu perusahaan pembiayaan infrastruktur milik pemerintah, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang berdiri pada 2009. SMI bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) membentuk unit anak usaha, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). Pemerintah berharap sektor infrastruktur bisa tumbuh setelah beroperasinya IIF. Hal ini bisa tercapai bila ada pihak swasta yang bergabung mendirikan perusahaan sejenis.