JAKARTA. Pemerintah berupaya membagi kue bisnis konstruksi menjadi lebih merata. Kini, perusahaan konstruksi pelat merah dilarang mengerjakan proyek dengan nilai kurang dari Rp 30 miliar. Sebagai salah satu pemain swasta, PT Acset Indonusa Tbk menyambut baik kebijakan ini. "Ini bagus, karena pemain swasta lebih bisa berkembang," imbuh Direktur Keuangan Acset Indonusa Agustinus Hambadi kepada KONTAN belum lama ini. Kebijakan ini akan membuat para pemain swasta akan lebih leluasa mengerjakan proyek-proyek dengan nilai kecil yang tidak hanya datang dari proyek swasta tapi juga proyek pemerintah. Dengan proyek-proyek bernilai kecil, biasanya para pemain swasta memang hanya menjadi sub kontraktor atas sebuah proyek.
Swasta bersorak dengan kebijakan proyek BUMN
JAKARTA. Pemerintah berupaya membagi kue bisnis konstruksi menjadi lebih merata. Kini, perusahaan konstruksi pelat merah dilarang mengerjakan proyek dengan nilai kurang dari Rp 30 miliar. Sebagai salah satu pemain swasta, PT Acset Indonusa Tbk menyambut baik kebijakan ini. "Ini bagus, karena pemain swasta lebih bisa berkembang," imbuh Direktur Keuangan Acset Indonusa Agustinus Hambadi kepada KONTAN belum lama ini. Kebijakan ini akan membuat para pemain swasta akan lebih leluasa mengerjakan proyek-proyek dengan nilai kecil yang tidak hanya datang dari proyek swasta tapi juga proyek pemerintah. Dengan proyek-proyek bernilai kecil, biasanya para pemain swasta memang hanya menjadi sub kontraktor atas sebuah proyek.