KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong pihak swasta untuk terlibat dalam kewajiban pengujian kendaraan bermotor (KIR). Langkah itu dilakukan, sebab pelayanan uji KIR dianggap belum optimal, meski swasta sudah boleh membuat sarana uji KIR sejak tahun lalu. Sejauh ini, pemerintah mengaku hanya memiliki sekitar 400-an unit balai pengujian berkala. Swasta juga sudah ada yang melayani uji KIR, namun umumnya adalah bengkel kendaraan bermotor. Sehingga belum ada jumlah resmi perusahaan swasta yang melakukan uji KIR. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang berminat untuk membuat uji KIR. "Satu punya Toyota satunya lagi Hino," jelas Budi, akhir pekan lalu. Selain itu, dia juga bilang, perusahaaan rintisan asal Singapura yaitu Grab juga akan membuat hal yang sama. Ada pula perusahaan taksi Blue Bird yang juga berminat untuk membuat uji KIR.
Swasta didorong masuk bisnis uji KIR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong pihak swasta untuk terlibat dalam kewajiban pengujian kendaraan bermotor (KIR). Langkah itu dilakukan, sebab pelayanan uji KIR dianggap belum optimal, meski swasta sudah boleh membuat sarana uji KIR sejak tahun lalu. Sejauh ini, pemerintah mengaku hanya memiliki sekitar 400-an unit balai pengujian berkala. Swasta juga sudah ada yang melayani uji KIR, namun umumnya adalah bengkel kendaraan bermotor. Sehingga belum ada jumlah resmi perusahaan swasta yang melakukan uji KIR. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang berminat untuk membuat uji KIR. "Satu punya Toyota satunya lagi Hino," jelas Budi, akhir pekan lalu. Selain itu, dia juga bilang, perusahaaan rintisan asal Singapura yaitu Grab juga akan membuat hal yang sama. Ada pula perusahaan taksi Blue Bird yang juga berminat untuk membuat uji KIR.