JAKARTA. Pemerintah akan melakukan kerjasama pembangunan 38 proyek infrastruktur dengan pihak swasta lewat skema public privat partnership (PPP). Penetapan ke 38 proyek PPP ini dilakukan lewat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 82/2015 tentang Penetapan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur Tahun 2015 yang ditandatangani pada 27 Juni 2015. Beberapa proyek yang akan dikerjasamakan dengan swasta itu antara lain proyek kereta Bandara Soekarno Hatta senilai Rp 2,5 triliun, proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) Bandung senilai Rp 6 triliun dan proyek jalur kereta Tanjung Enim-Tanjung Api-Api Sumatra Selatan yang diperkirakan menelan investasi sekitar Rp 25 triliun. Selain itu, proyek lain yang akan dikerjasamakan dengan swasta tahun ini adalah proyek air minum Semarang Barat senilai Rp 765 miliar dan proyek air minum Pondok Gede senilai US$ 25 juta.
Swasta digandeng masuk ke 38 proyek infrastruktur
JAKARTA. Pemerintah akan melakukan kerjasama pembangunan 38 proyek infrastruktur dengan pihak swasta lewat skema public privat partnership (PPP). Penetapan ke 38 proyek PPP ini dilakukan lewat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 82/2015 tentang Penetapan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur Tahun 2015 yang ditandatangani pada 27 Juni 2015. Beberapa proyek yang akan dikerjasamakan dengan swasta itu antara lain proyek kereta Bandara Soekarno Hatta senilai Rp 2,5 triliun, proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) Bandung senilai Rp 6 triliun dan proyek jalur kereta Tanjung Enim-Tanjung Api-Api Sumatra Selatan yang diperkirakan menelan investasi sekitar Rp 25 triliun. Selain itu, proyek lain yang akan dikerjasamakan dengan swasta tahun ini adalah proyek air minum Semarang Barat senilai Rp 765 miliar dan proyek air minum Pondok Gede senilai US$ 25 juta.