KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu bagi badan usaha untuk mengelola aset yaitu barang milik negara (BMN) maupun aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa infrastruktur. Partisipasi badan usaha dalam pengelolaan aset negara dan BUMN dapat menjadi tambahan sumber pendanaan untuk pembiayaan penyediaan infrastruktur oleh pemerintah. Baca Juga: Biayai infrastruktur, Pemerintah beri izin badan usaha kelola aset negara dan BUMN
Swasta diizinkan kelola aset negara, DJKN: Ini sudah ide lama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka pintu bagi badan usaha untuk mengelola aset yaitu barang milik negara (BMN) maupun aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa infrastruktur. Partisipasi badan usaha dalam pengelolaan aset negara dan BUMN dapat menjadi tambahan sumber pendanaan untuk pembiayaan penyediaan infrastruktur oleh pemerintah. Baca Juga: Biayai infrastruktur, Pemerintah beri izin badan usaha kelola aset negara dan BUMN