JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk menggenjot penyerapan anggaran. Karenanya, pemerintah akan kembali memperbaiki aturan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menjelaskan, pemerintah akan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurut Agus, salah satu poin yang akan diatur dalam revisi beleid ini adalah terkait mekanisme pengadaan barang secara langsung tanpa lelang. Selain itu, "Mekanisme pengadaan juga akan disederhanakan. Jadi, akan ada perubahan yang drastis," ujarnya akhir pekan lalu.
Swasta lebih banyak dilibatkan dalam lelang negara
JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk menggenjot penyerapan anggaran. Karenanya, pemerintah akan kembali memperbaiki aturan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menjelaskan, pemerintah akan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurut Agus, salah satu poin yang akan diatur dalam revisi beleid ini adalah terkait mekanisme pengadaan barang secara langsung tanpa lelang. Selain itu, "Mekanisme pengadaan juga akan disederhanakan. Jadi, akan ada perubahan yang drastis," ujarnya akhir pekan lalu.