Swasta mengurus pelabuhan batubara



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilakan produsen batubara membangun sendiri pelabuhan khusus batubara. Sebelumnya pemerintah ingin membangun pelabuhan khusus ekspor batubara untuk menekan ekspor komoditas tersebut secara ilegal.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, untuk infrastruktur pertambangan yang satu ini, pemegang konsesi pertambangan dipersilahkan membangun pelabuhan sendiri apabila diperlukan.

"Jadi, kalau mau, pelabuhan batubara, dibuat sendiri saja oleh pemegang konsesi tambang. Kalau pemerintah harus campur-campur," ujar Menteri Jonan di Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM, pekan lalu.


Sebelumnya pada tahun 2014, pemerintah berencana membangun masing-masing tujuh pelabuhan khusus batubara di Sumatra dan Kalimantan. Di Kalimantan, pelabuhan batubara akan dipusatkan di Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin.

Sedangkan di Sumatra, akan berada di Nangroe Aceh Darussalam, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

"Jadi pemerintah tidak bisa spesifik buat pelabuhan batubara, kalau mau pelabuhan umum, kalau gitu (perusahaan yang mau bangun) sharing saja dia dengan yang lain," tandas Jonan.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif menilai, penetapan terminal khusus ekspor batubara belum diperlukan selama pengawasan pemerintah daerah (pemda) terhadap pelabuhan yang selama ini sudah beroperasi berjalan optimal.

Maklum, banyak terjadi kebocoran ekspor batubara akibat lemahnya pengawasan di daerah. Selain itu, banyak terminal tak berizin melakukan penjualan secara ilegal.

"Pertanyaannya apakah tepat (menetapkan pelabuhan khusus batubara)? Sudah adakah studi komprehensif ?" kata Irwandy kepada KONTAN, Minggu (30/10).

Irwandy menilai, pemerintah memang akan lebih mudah dalam melakukan kontrol. Namun, dikhawatirkan pengusaha justru terbebani dengan kebijakan tersebut. Yang paling mungkin dirasakan oleh para pengusaha adalah tambahan biaya pengangkutan dari tambang menuju pelabuhan.

Sebab selama ini mereka cenderung memilih pelabuhan yang jaraknya dekat. "Kalau mereka telat kena penalti. Padahal, keadaan saat ini margin mereka sudah tipis dan malah ada yang rugi," ujar Irwandy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie