Swasta minta Perpres penugasan infrastruktur



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecemburuan swasta terhadap keistimewaan yang diberikan pemerintah kepada BUMN dalam menjalankan proyek infrastruktur, khususnya penugasan, memuncak.

Merasa penugasan dan keistimewaan yang diberikan kepada BUMN tersebut telah menggerus peran mereka, kali ini, mereka minta keistimewaan sama.

Swasta meminta kepada pemerintah untuk memberikan penugasan kepada mereka untuk mengerjakan infrastruktur. Penugasan swasta tersebut diminta juga dipayungi peraturan presiden (Perpres).


Dalam perpres tersebut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah agar memberi perlakuan khusus kepada swasta untuk salah satunya memperoleh pinjaman dari bank untuk menyokong modal mereka.

Erwin Aksa, Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur mengatakan, perpres diperlukan agar swasta bisa bersaing dengan BUMN. "Supaya ada kesamaan level playing field," katanya dalam Rakornas Kadin di Jakarta, Selasa (3/10).

Erwin yakin, dengan perpres tersebut nantinya swasta mampu bersaing dengan BUMN dalam membantu pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur. Menurutnya, swasta mampu baik secara modal, teknologi maupun sumber daya manusia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto