Swasta siap gelontorkan US$ 6 M untuk pelabuhan



JAKARTA. Sejumlah Badan Usaha Pelabuhan swasta (BUP Kepelabuhan) di Indonesia siap mengelontorkan dana investasi sebesar US$ 6 miliar untuk mendukung proyek percepatan pengembangan infrastruktur logistik kepelabuhanan. Percepatan itu rencananya akan dilakukan pada pemerintahan baru nanti untuk menurunkan biaya logistik nasional.

Investasi swasta ini dipastikan lebih murah dibandingkan perkiraan Pelindo dan dapat terealisasi lebih cepat dari rencana selama 5 tahun bahkan tanpa surat jaminan pemerintah. Syaratnya swasta juga diberi kesempatan untuk mengelola pelabuhan yang selama ini dimonopoli oleh Pelindo.

Wakil Ketua Komite Tetap bidang Pelaku dan Penyedia Jasa Logistik Kadin Indonesia Zaldi Masita mengatakan, visi maritim yang dimiliki pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan memberikan kesempatan investasi kepada swasta nasional disambut positif oleh pelaku usaha logistik.


Menurut dia implementasi visi maritim itu dapat menjadi starting point untuk mewujudkan layanan logistik kemaritiman yang efisien dan efektif serta berdaya saing tinggi dengan cara mengakhiri dominasi penyelenggaraan pelabuhan di Indonesia yang selama ini dikendalikan oleh BUMN.

Zaldi menjelaskan, sejumlah badan usaha pelabuhan swasta telah siap menggelontorkan dana investasi di sektor infrastruktur logistik kepelabuhanan jika pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla benar-benar menggandeng swasta nasional untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan strategis domestik.

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan 25 pelabuhan strategis di Indonesia dengan 24 unit pelabuhan diantaranya dikendalikan penuh oleh BUMN pelabuhan, sedangkan satu pelabuhan lainnya dikendalikan  oleh Pemerintah Otorita Batam. 

Di sisi lain, di dalam Cetak Biru  Sistem Logistik Nasional (Sislognas), pemerintah telah menetapkan dua pelabuhan hub yakni Pelabuhan Bitung dan Kuala Tanjung serta rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya yang diharapkan  dapat dikembangkan bersama swasta nasional guna mengurangi beban APBN.

UU Nomor 17 tahun 2008 menegaskan bahwa pengaturan untuk bidang kepelabuhanan memuat ketentuan mengenai penghapusan monopoli dalam penyelenggaraan pelabuhan, pemisahan antara fungsi regulator dan operator serta memberikan peran serta pemerintah daerah dan swasta secara proporsional di dalam penyelenggaraan kepelabuhanan nasional.

Saat ini, biaya logistik di Indonesia tercatat masih sangat boros yakni mencapai 24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor pelabuhan masih tercatat sebagai salah satu penyebab inefisiensi logistic karena infrastrukturnya yang terbatas, sebaliknya kondisi tariff dan biaya-biaya kepelabuhanan cenderung meningkat.

Pihaknya berharap, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak lagi mengandalkan APBN untuk mengembangkan pelabuhan strategis di Indonesia, tetapi memperbanyak keterlibatan investor nasional maupun pemerintah daerah.

"UU pelayaran sudah memberikan ruang kepada swasta dan Pemda dalam penyelenggaraan pelabuhan, tetapi  belum jalan," katanya dalam rilisnya, Selasa (30/9).

Menurut dia, pemerintahan dapat mendorong BUMN pelabuhan untuk penetrasi pasar ke luar negeri, terutama dalam mengantisipasi globalisasi perdagangan.

"BUMN pelabuhan punya kapasitas untuk ekspansi ke luar negeri guna mendukung perdagangan ekspor nasional. Pemerintahan ke depan harus bisa menargetkan BUMN pelabuhan untuk ekspansi ke luar negeri," ujar Zaldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa