KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang mempunyai nama Indonesia Investment Authority. Pembentukan lembaga ini sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Di mana pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga Rp 75 triliun untuk membentuk SWF. Melalui Menteri Keuangan, Pemerintah juga telah mengirimkan tiga nama calon Dewan Pengawas SWF ke DPR yang di terima oleh ketua DPR RI untuk selanjutnya akan diputuskan dalam rapat paripurna di DPR. Lembaga tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi di Januari tahun ini. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Johan Trihantoro menjelaskan dengan adanya SWF nanti pemerintah dan bekerja sama dengan investor yang menanamkan modalnya di sektor strategis pada infrastruktur/konstruksi.
SWF berpotensi memperbaiki arus kas dan beban utang BUMN Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membentuk lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) yang mempunyai nama Indonesia Investment Authority. Pembentukan lembaga ini sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Di mana pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga Rp 75 triliun untuk membentuk SWF. Melalui Menteri Keuangan, Pemerintah juga telah mengirimkan tiga nama calon Dewan Pengawas SWF ke DPR yang di terima oleh ketua DPR RI untuk selanjutnya akan diputuskan dalam rapat paripurna di DPR. Lembaga tersebut ditargetkan akan mulai beroperasi di Januari tahun ini. Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Johan Trihantoro menjelaskan dengan adanya SWF nanti pemerintah dan bekerja sama dengan investor yang menanamkan modalnya di sektor strategis pada infrastruktur/konstruksi.