KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini memang masih meresahkan masyarakat. Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk tidak menggunakan layanan pinjol ilegal. Meskipun demikian, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing tak menampik ada kemungkinan bahwa pinjol legal yang saat ini terdaftar dan berizin di OJK memiliki kelakuan seperti pinjol abal-abal atau ilegal. “Ya namanya fraud pasti ada, tidak semerta-merta dengan terdaftar bisa seperti malaikat,” ujar Tongam dalam kesempatan webinar, Jumat (3/9).
SWI: Ada kemungkinan pinjol legal berkelakuan seperti pinjol abal-abal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini memang masih meresahkan masyarakat. Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk tidak menggunakan layanan pinjol ilegal. Meskipun demikian, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing tak menampik ada kemungkinan bahwa pinjol legal yang saat ini terdaftar dan berizin di OJK memiliki kelakuan seperti pinjol abal-abal atau ilegal. “Ya namanya fraud pasti ada, tidak semerta-merta dengan terdaftar bisa seperti malaikat,” ujar Tongam dalam kesempatan webinar, Jumat (3/9).