Jakarta. Produsen jam asal Amerika Serikat, Swiss Army Brand Ltd melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan oknum tertentu atas pemalsuan jam miliknya. Ini merupakan tindak lanjut temuan jam Swiss Army palsu oleh polisi di Pergudangan Mutiara Kosambi, Tangerang pada Senin (27/6). Kuasa hukum Swiss Army L. Kristiani mengatakan, laporan tersebut diajukan kepada Polda Metro Jaya agar dapat langsung dieksekusi produk jam palsu tersebut. "Hingga saat ini siapa yang melakukan itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian yang pasti pelakunya adalah distributornya," ungkap Kristi kepada KONTAN, Rabu (29/6). Sekadar tahu saja, pelaporan kepada kepolisian itu dilakukan lantaran Swiss Army merasa dirugikan dengan adanya jam tangan palsu dengan merek yang sama. Pasalnya, harga jam tangan yang asli berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta, sementara barang palsu hanya dijual Rp 200.000-Rp 500.000,
Swiss Army minta polisi tindak tegas pemalsu jam
Jakarta. Produsen jam asal Amerika Serikat, Swiss Army Brand Ltd melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan oknum tertentu atas pemalsuan jam miliknya. Ini merupakan tindak lanjut temuan jam Swiss Army palsu oleh polisi di Pergudangan Mutiara Kosambi, Tangerang pada Senin (27/6). Kuasa hukum Swiss Army L. Kristiani mengatakan, laporan tersebut diajukan kepada Polda Metro Jaya agar dapat langsung dieksekusi produk jam palsu tersebut. "Hingga saat ini siapa yang melakukan itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian yang pasti pelakunya adalah distributornya," ungkap Kristi kepada KONTAN, Rabu (29/6). Sekadar tahu saja, pelaporan kepada kepolisian itu dilakukan lantaran Swiss Army merasa dirugikan dengan adanya jam tangan palsu dengan merek yang sama. Pasalnya, harga jam tangan yang asli berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta, sementara barang palsu hanya dijual Rp 200.000-Rp 500.000,