Syafii Maarif: Semoga janji presiden ditepati



JAKARTA. Ketua tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI, Syafii Maarif mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini di saat Presiden Joko Widodo belum juga menyatakan sikap. Syafii menilai kebiadaan kini tengah berada di atas angin di mana teror terjadi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semoga saja janjinya ditepati, kita tunggu besok. Karena saya lihat sekarang ini, kebiadaban justru ada di atas angin. Teror-teror kepada KPK itu biadab!" tukas Syafii saat dihubungi, Kamis (12/2).

Syafii mengaku didatangi oleh salah seorang direktur di KPK yang menceritakan soal ancaman dan teror itu. Berdasarkan cerita itu, lanjut dia, teror ternyata tak hanya ditujukan kepada pegawai KPK tetapi juga kepada anggota keluarga mereka.


"Sekarang mereka ketakutan," imbuh Syafii.

Dengan adanya situasi itu, mantan Ketua PP Muhammadiyah itu berpendapat KPK tidak akan bisa bekerja secara normal. Maka dari itu, Syafii menuntut Presiden untuk segera membuat keputusan yang bisa menyudahi konflik antara KPK dengan Polri ini.

Dia mengaku sudah pula bertanya kepada orang-orang dekat Presiden di lingkaran kepresidenan. Hasilnya, para pembantu Jokowi ini mengaku tak bisa menjanjikan apa pun. Pasalnya, mereka sudah menyerahkan berbagai pendapat dan pertimbangan kepada presiden.

"Jadi sekarang tinggal Presiden," ucap Syafii.

Apabila presiden tak juga membuat keputusan, Syafii mengingatkan Jokowi akan dampak yang lebih besar ditemuinya ke depan.

"Kepercayaan publik akan merosot. Kalau sudah begitu, repot sudah," ungkap dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sempat berjanji akan membuat keputusan terkait kisruh pencalonan Kapolri pada pekan ini. Namun hingga Kamis (11/2), belum ada sikap apa pun yang diputuskan presiden.

Seluruh pertimbangan sudah disampaikan kepada presiden dari mulai tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), pimpinan DPR, Presiden ketiga RI BJ Habibie, hingga Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Selama Presiden tak bersikap, satu per satu pimpinan KPK sudah dilaporkan ke polisi atas berbagai tuduhan tindakan melanggar hukum. Bambang Widjojanto adalah yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Tak hanya pimpinan, ancaman pelaporan kasus pidana bahkan juga diterima Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua KPK lainnya Busyro Muqoddas, hingga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang melontarkan kritik terhadap Polri dan mendukung KPK.

 (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia