KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan. Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Dua anak buah Syahrul yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan. Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Dua anak buah Syahrul yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.