KONTAN.CO.ID - Jakarta. Mulai hari ini, Selasa 24 Januari 2023, masyarakat umum usia 18 tahun ke atas bisa mendapat vaksin Covid-19 booster kedua. Apa saja syarat vaksin Covid-19 booster 2? Bagaimana dosis vaksin Covid-19 booster 2. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 booster pertama diminta mendapatkan pusat vaksinasi untuk disuntik vaksin booster kedua. Vaksin Covid-19 booster 2 penting untuk menjaga imunitas di tengah pandemi Covid-19. Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bermunculan. Masyarakat perlu meningkatkan imunitras atau kekebalan terhadap virus corona agar jumlah kasus positif Covid-19 tetap terkendali.
Melansir Satgas Covid-19, hingga Sabtu (21/1), ada 238 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 6.727.847 kasus positif Corona. Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 605 orang sehingga menjadi sebanyak 6.561.463 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 5 orang menjadi sebanyak 160.777 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 5.607 kasus, turun 372 dari sehari sebelumnya.
Baca Juga: China Catat 12.600 Kematian Akibat Covid Jelang Imlek, 1,1 Miliar Jiwa Terinfeksi Di China yang merupakan negara awal terjadinya pandemi Covid-19 malah masih terjadi lonjakan kasus dan angka kematian akibat Covid-19. China melaporkan terdapat hampir 13.000 kematian terkait Covid-19 di rumah sakit pada periode 13 hingga 19 Januari. Jumlah tersebut menambah total kematian pada bulan-bulan sebelumnya menjadi hampir 60.000. Rumah sakit dan rumah duka telah kewalahan sejak China meninggalkan aturan kontrol Covid yang paling ketat di dunia dan tes massal pada awal Desember yang berdampak pada kerusakan serta tekanan ekonomi yang signifikan. Vaksin Covid-19 Booster 2 Sama seperti program vaksin Covid-19 sebelumnya, vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas ini berlangsung gratis. Vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dapat diperoleh di layanan kesehatan terdekat. Dalam keterangan resmi di website Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah akan memulai program vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum. Vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum ini sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19. “Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu Pcare dan Peduli Lindungi disiapkan” Ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.
Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 20 Januari: Penambahan Vaksinasi Mencapai 57.358 Dosis Aturan pelaksanaan vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023. Syarat Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas Sesuai aturan itu, syarat vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dapat diberikan mulai 24 Januari 2023. Selain itu, ada syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Berikut syarat vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas:
- Vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.
- Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19
Jenis dan dosis vaksin Covid-19 booster 2 Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu: 1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac – AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml – Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml – Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca – Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml – Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml – AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer – Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml – Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml – AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna – Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml – Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml 5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J) – Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml – Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml 6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm – Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml – Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax – Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril. Itulah info pelaksanaan vaksin Covid-19 booster 2 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Jika Anda sudah memenuhi syarat, segera dapatkan Covid-19 booster 2 karena kasus Covid-19 masih terus bermunculan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto