KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit yang mendapatkan fasilitas subsisi dari pemerintah disebut juga dengan Kredit usaha rakyat atau KUR. Salah satunya yakni KUR BRI atau BRI KUR (KUR BRI 2021). Pemerintah sendiri baru-baru ini memperpanjang plafon kredit KUR BRI tanpa jaminan atau agunan untuk pinjaman sampai Rp 100 juta dengan subsidi bunga sampai 3 persen. Sebelum penambahan plafon, KUR BRI tanpa agunan maksimal yakni sebesar Rp 50 juta untuk sekali pinjaman. Para UMKM bisa mengajukan pinjaman BRI KUR tanpa agunan via layanan digital atau bisa diajukan secara online (KUR BRI online).
- Individu (perorangan)
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
- Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
- Buka laman kur.bri.co.id
- Pilih "Ajukan Pinjaman"
- Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar".
- Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
- Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.