Syarat dan Biayanya Pemasangan PDAM Baru di Jakarta, Catat Langkahnya



KONTAN.CO.ID -  Ada syarat serta biaya untuk memasang atau membuat sambungan baru PDAM di DKI Jakarta.

Air adalah salah satu elemen penting dalam rumah tangga dan kegiatan lainnya. 

Anda bisa mendapatkan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM. Untuk wilayah DKI Jakarta, Anda bisa mengajukan pemasangan sambungan baru air bersih melalui PAM Jaya. 


Baca Juga: Inilah Bidang dan Mitra Kerja 13 Komisi di DPR RI Periode 2024-2029

Perlu Anda ketahui bahwa biaya pemasangan baru berbeda tergantung dengan jenis rumah, usaha, atau kantor yang akan dipasang saluran air baru. 

Merangkum dari situs PAM Jaya, berikut ini syarat dan biaya pemasangan sambungan air PAM baru di Jakarta.

Cara mengajukan pemasangan sambungan air PAM baru di Jakarta

1. Calon pelanggan mempersiapkan berkas persyaratan:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi PBB/Formulir PM 1/ Surat Pernyataan Pelayanan Sementara
  • 4 lembar meterai Rp10.000
2. Calon pelanggan dapat melakukan pendaftaran ke kantor area bisnis PAM JAYA

3. Petugas PAM JAYA melakukan survei rumah/ persil. Calon pelanggan mengisi formulir permohonan sambungan baru dan mendapatkan nomor registrasi

4. Petugas PAM Jaya menyampaikan informasi:

  • Biaya sambungan baru
  • Kelompok tarif pelanggan
5. Pelanggan secara mandiri (tanpa perantara) membayar biaya sambungan baru via transaksi non-tunai ke rekening resmi PAM JAYA

6. Calon pelanggan menyerahkan bukti transaksi pembayaran ke kantor area bisnis PAM JAYA

7. Setelah pembayaran lunas, petugas PAM JAYA akan melakukan pemasangan kurang lebih dalam 3 hari.

Tonton: Ini Pembalasan Pertama China ke Uni Eropa Terkait Perang Dagang Mobil Listrik

Biaya sambungan baru PDAM di Jakarta

Berikut ini kelompok tarif pelanggan yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan permohonan pemasangan PAM Jakarta:

  • Kelompok I: Tempat ibadah dan tempat sosial lainnya. 
  • Kelompok II: Rumah sakit pemerintah, rumah tangga, serta rumah susun sangat sederhana, , dan sejenisnya
  • Kelompok IIIA: Rumah tangga serta rumah susun sederhana dan statsiun air, , dan sejenisnya
  • Kelompok IIIB: Tempat usaha kecil, lembaga swasta non komersial, rumah tangga, serta rumah susun menengah, , dan sejenisnya
  • Kelompok IVA: Instansi pemerintah, Perkantoran, Usaha menengah, rumah tangga di atas menengah, dan sejenisnya
  • Kelompok IVB: Hotel berbintang, bank, bengkel besar, apartemen, pabrik, salon, dan sejenisnya
  • Kelompok V Khusus: RUmah, usaha, penginapan, dan lain-lain di Kepulauan Seribu, dan sejenisnya
Biaya sambungan baru kelompok I-II Rp627.500 - Rp45.155.500 sesuai dengan diameter air per inch. Semakin besar diameter air semakin biaya sambungan semakin tinggi.

Biaya sambungan baru kelompok IIIA-IIIB  Rp1.420.000 - Rp72.971.000 sesuai dengan diameter air per inch. Semakin besar diameter air semakin biaya sambungan semakin tinggi.

Biaya sambungan baru kelompok IVA - IVB dan Khusus  Rp1.625.000 - Rp73.176.000 sesuai dengan diameter air per inch. Semakin besar diameter air semakin biaya sambungan semakin tinggi.

Informasi lengkap serta pengajuan pemasangan PAM baru di Jakarta bisa Anda lihat di https://pamjaya.co.id/.

Selanjutnya: Kecerdasan Buatan yang 10.000 Kali Lebih Cerdas dari Manusia Akan Muncul pada 2035?

Menarik Dibaca: Hujan Petir Landa Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Besok (1/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News