KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara daftar driver GrabCar beserta persyaratannya. Calon mitra tentu perlu mengetahui persyaratan berikut ini. Driver Grab menjadi orang yang bekerja sebagai mitra pengemudi untuk layanan transportasi berbasis aplikasi Grab. Grab merupakan platform teknologi yang menghubungkan pengemudi dengan penumpang melalui aplikasi di HP.
Syarat daftar GrabCar
Nah, untuk mulai mendaftar sebagai mitra atau driver GrabCar penuhi persyaratan berikut ini:- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk Pajak Kendaraan.
- Buku Tabungan atas nama pribadi.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dapat menyusul maksimal 2 minggu pasca akun aktif.
- Berjenis MPV atau Family Car untuk dapat memaksimalkan jenis layanan.
- Usia maksimal kendaraan adalah 8 tahun saat pendaftaran dilakukan.
- Usia kendaraan 5 tahun ke wajib membawa Sertifikat Lolos Uji Emisi asli.
Cara daftar driver GrabCar melalui laman resmi
Nah, simak tata cara dari daftar GrabCar yang perlu dipahami oleh calon mitra.- Buka laman https://register.grab.com/id pada browser.
- Masukkan Data diri dan nomor HP aktif.
- Verifikasi bagian Syarat dan ketentuan.
- Hubungkan dengan salah satu akun email.
- Kosongkan kolom kode referensi, kode akan dikirim.
- Klik Daftar.
- Kode referensi akan dikirim ke nomor HP.
- Masukkan 4 angka kode referensi.
- Unggah dokumen yang diwajibkan pada formulir pendaftaran online.
- Tim Grab akan mengundang ke kantor/GDC untuk melakukan verifikasi dokumen.
- Pelatihan online dan akun Grab Driver dapat diaktifkan.
- Nantinya, driver dapat mulai mengemudi dengan akun GrabCar.