Syarat dan Cara Daftar subsiditepat.mypertamina.id Buat Beli Pertalite dan Solar



KONTAN.CO.ID -  Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan mendaftar di subsiditepat.mypertamina.id, sudah dimulai hari ini (1/7). 

Kebijakan ini berlaku khusus untuk kendaraan roda empat dan diuji coba tahap 1 di 11 kota/kabupaten di lima provinsi. 

Melansir dari situs MyPertamina, masyarakat yang bertempat tinggal atau sering bepergian ke wilayah uji coba diimbau untuk mendaftar ke subsiditepat.mypertamina.id. 


Uji coba pembelian Pertalite dan Solar tahap 1 berlangsung di wilayah-wilayah berikut ini:

  • Kota Bukit Tinggi
  • Kabupaten Agam
  • Kota Padang Panjang
  • Kabupaten Tanah Datar
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Bandung
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Manado
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Sukabumi
Baca Juga: Cek Perincian Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 Ini, Formasi Mana yang Paling Banyak?

Syarat dan cara daftar MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id

1. Siapkan dokumen yang persyaratan diantaranya:

  • KTP
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 
  • Foto Kendaraan
  • Dokumen pendukung lainnya
2. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/

3. Centang pada bagian informasi memahami persyaratan

4. Kemudian klik pada "Daftar Sekarang"

5. Selanjutnya Anda perlu mengikuti instruksi yang tertera di situs tersebut seperti mengisi Nama, alamat, hingga mengunggah foto diri dan dokumen persyaratan.

6. Setelah selesai, Anda perlu menunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau Anda bisa cek status pendaftaran di situs Subsidi Tepat secara berkala

7. Jika data Anda sudah terkonfirmasi, unduh atau download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, berikut ini langkah untuk membeli Pertalite atau Solar.

  • Bawa QR Code dari subsiditepat.mypertamina.id. Anda bisa membawa hasil unduhan dengan handphone atau mencetak QR Code tersebut. 
  • Tunjukkan QR Code kepada petugas SPBU
  • Anda bisa mengisi BBM Pertalite atau Solar sesuai kendaraan yang berlaku
  • Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran dengan tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit).
Baca Juga: Syarat & Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri PTN, Calon Mahasiswa Perlu Catat

Ingat, kebijakan pembelian BBM Pertalite dan Solar baru diberlakukan tahap uji coba di beberapa wilayah yang disebutkan di atas. 

Selain itu, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil. Bagi kendaraan roda dua, Anda bisa membeli BBM seperti biasa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News