Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Pusksesmas hingga Rumas Sakit



KONTAN.CO.ID - Cara membuat surat keterangan sehat Puskesmas dan Rumas Sakit. Berikut ini beberapa syarat dan biaya yang perlu diketahui oleh Anda sebelum membuat surat tersebut.

Surat keterangan sehat adalah dokumen dari dokter atau praktisi kesehatan lain yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang baik.

Dalam surat tersebut informasi akan melampirkan bahwa kondisi tubuh memenuhi syarat untuk melakukan suatu aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, atau berpartisipasi dalam suatu acara.


Surat ini biasanya mencakup informasi tentang riwayat kesehatan, hasil pemeriksaan fisik, dan hasil tes medis jika diperlukan.

Baca Juga: Cara Mudah Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan, Cukup dari Rumah Saja

Nah, surat keterangan sehat sering dibutuhkan untuk melengkapi berkas administrasi dan membuktikan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang memadai.

Anda bisa mendapatkan surat keterangan dengan datang langsung ke Puskesmas hingga Rumah Sakit.

Untuk menebus surat keterangan sehat ada biaya pengecekan kesehatan mulai Rp 10.000 di Puskemas. Sementara, untuk meminta keterangan sehat di Rumah Sakit bervariasi bergantung kebijakan masing-masing instansi.

Tentunya, ada berapa syarat yang diperlukan oleh Anda sebelum meminta surat keterangan sehat.

Baca Juga: Tarif Baru Pelayanan JKN di Fasyankes, Ini Rinciannya

Syarat membuat keterangan sehat

  • KTP Aktif sesuai pasien.
  • Pas foto ukuran 3x4.
  • Kartu Keluarga (KK) dan kartu BPJS (sesuai faskes).
  • Biaya administrasi sesuai faskes.
Berikut ini cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Cara membuat Surat Keterangan Sehat

Membuat surat keterangan sehat Puskesmas

  • Datang ke Puskesmas dalam kondisi sehat
  • Antre ke bagian pendaftaran.
  • Serahkan berkas persyaratan.
  • Tunggu sesuai nomor antrean ke ruang pemeriksaan.
  • Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum.
  • Cek berat badan, tinggi badan, tekanan darah, kesehatan mata, hingga kesehatan telinga.
  • Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
  • Lakukan pembayaran.
  • Surat keterangan sehat bisa dipakai.
Membuat surat keterangan sehat Rumah Sakit

  • Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi sehat.
  • Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
  • Serahkan berkas persyaratan.
  • Ungkap tujuan pembuatan surat keterangan sehat.
  • Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
  • Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sehat.
  • Lakukan pembayaran.
  • Surat keterangan sehat bisa dipakai.
Sebagai catatan, setiap pembuatan surat keterangan sehat memiliki masa berlaku sesuai dari kebijakan instansi.

Demikian beberapa tahapan dan cara membuat surat keterangan sehat Puskemas dan Rumas Sakit dengan praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News