KONTAN.CO.ID - Bank Mandiri menyediakan layanan pembukaan rekening giro melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Kehadiran fitur ini memungkinkan nasabah membuka rekening giro secara digital tanpa harus memulai proses pembukaan rekening dengan datang langsung ke kantor cabang. Rekening giro dapat digunakan untuk kebutuhan transaksi perbankan, termasuk bagi nasabah yang membutuhkan fasilitas cek atau bilyet giro. Meski proses pembukaan rekening dapat dilakukan melalui aplikasi, beberapa proses terkait penggunaan cek dan bilyet giro tetap harus diselesaikan di cabang.
Baca Juga: Panduan Mengganti Nomor HP Terdaftar Akun Livin by Mandiri Cara Membuka Rekening Giro di Livin' by Mandiri
Melansir laman
Bank Mandiri, langkah-langkah membuka rekening giro melalui aplikasi Livin' by Mandiri:
- Buka aplikasi Livin' by Mandiri.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pada halaman utama, pilih menu Livin' Giro.
- Pilih jenis atau kebutuhan rekening giro yang tersedia.
- Tentukan cabang pengelola rekening.
- Masukkan NPWP untuk proses verifikasi.
- Tentukan pilihan terkait setoran awal rekening.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di aplikasi.
- Masukkan PIN Livin' by Mandiri.
- Tunggu hingga proses pembukaan rekening selesai.
Setelah seluruh proses verifikasi berhasil, rekening giro akan dibuat dan dapat digunakan sesuai ketentuan Bank Mandiri.
Berapa Setoran Awal Rekening Giro Mandiri?
Nasabah yang membuka rekening giro melalui Livin' by Mandiri perlu menyiapkan setoran awal Rp1 juta. Jumlah tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pembukaan rekening. Nasabah juga dapat mengajukan kartu debit untuk rekening giro melalui aplikasi.
Baca Juga: Berapa Saldo Minimal Livin by Mandiri Silver? Cek Informasi Bagi Nasabah Cara Mendapatkan Cek dan Bilyet Giro
Nasabah yang membutuhkan cek atau bilyet giro dapat memilih cabang pengelola ketika melakukan proses pembukaan rekening melalui Livin' by Mandiri. Namun, rekening yang baru dibuka tidak berarti cek atau bilyet giro dapat langsung digunakan. Nasabah harus melakukan pencatatan spesimen tanda tangan di cabang pengelola rekening terlebih dahulu. Setelah proses tersebut selesai, cek atau bilyet giro dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri juga mensyaratkan rekening dalam kondisi aktif dan memiliki saldo minimal Rp1 juta untuk pengambilan cek atau bilyet giro.
Baca Juga: Cek Limit Transfer Livin by Mandiri ke Bank Lain dan Pilihan Layanan Jenis Rekening Giro yang Bisa Dibuka
Fitur pembukaan rekening giro melalui Livin' by Mandiri ditujukan untuk rekening giro perorangan dalam mata uang rupiah. Dengan demikian, fitur tersebut dapat dimanfaatkan nasabah perorangan yang membutuhkan rekening giro untuk mendukung transaksi dan fasilitas pembayaran menggunakan cek atau bilyet giro.
Sebelum membuka rekening giro melalui Livin' by Mandiri, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan versi terbaru dan data nasabah yang terdaftar di Bank Mandiri sudah sesuai. Nasabah juga perlu menyiapkan NPWP dan mengikuti proses verifikasi wajah. Untuk kebutuhan cek atau bilyet giro, nasabah tetap perlu mendatangi cabang pengelola untuk melakukan pencatatan spesimen tanda tangan.
Tonton: BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Rumah Sakit Diminta Berbenah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News