KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Intip cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN Ada beberapa panduan bagi peserta yang perlu memindahkan faskes BPJS Kesehatan terkini. BPJS Kesehatan kini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN secara gratis. Setiap peserta tentu perlu terdaftar dalam fasilitas kesehatan (faskes). Hal ini terkait dengan fungsi faskes sebagai tempat berobat yang diprioritaskan untuk didatangi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.
Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengetahui cara pindah faskes BPJS Kesehatan, berikut ini adalah syarat-syarat pindah faskes BPJS Kesehatan:- Perubahan FKTP dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sejak peserta terdaftar di faskes pertama sebelumnya, dan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
- Jika perubahan FKTP dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap dilayani di FKTP sebelumnya.
- Peserta harus mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik)
- Membawa KTP atau Kartu Keluarga
- Menyetujui layanan administrasi.
Pindah FKTP Kurang dari 3 bulan
Peserta dapat melakukan perubahan FKTP kurang dari tiga bulan dengan kondisi sebagai berikut.- Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
- Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan.
- Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.
- Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah faskes BPJS Kesehatan.
- Kartu Keluarga (KK),
- Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).
- Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile.
- Masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.
- Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
- Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.
- Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.