KONTAN.CO.ID - Jika ingin membuka tabungan deposito di Bank BNI, Anda perlu memahami persyaratan apa saja yang wajib dipenuhi serta suku bunga yang ditawarkan oleh BNI. Tabungan deposito merupakan salah satu layanan simpanan yang ditawarkan oleh Bank Negara Indonesia atau Bank BNI. Jenis tabungan ini bisa menjadi pilihan untuk menyimpan dana Anda yang aman dengan suku bunga yang menarik.
Manfaat dan syarat membuka Deposito BNI
Berikut ini beragam manfaat yang Anda dapatkan jika membuka tabungan deposito di Bank BNI.- Tingkat suku bunga yang kompetitif.
- Dapat digunakan sebagai jaminan kredit.
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Terdapat pilihan mata uang sesuai dengan kebutuhan yaitu mata uang Rupiah atau asing.
- Bunga dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok simpanan.
- Dapat dapat diperpanjang secara otomatis (Authomatic Roll Over/ARO) atau tidak otomatis (Non ARO) saat jatuh tempo.
- Tersedia dalam berbagai pilihan jangka waktu sesuai dengan kebutuhan yaitu 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk/KTP-elektronik
- Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP atau Badan Usaha/Hukum (bukti Legalitas) dan menyerahkan foto copy bukti identitas/legalitas dimaksud.
Suku bunga deposito BNI 2024
Suku bunga deposito IDR dan Valas berbeda. Untuk deposito IDR, jumlah tabungan kurang dari Rp 100 juta atau lebih dari memiliki suku bunga yang sama. Yang membedakan adalah tenor bulan deposito yang Anda pilih. Sedangkan deposito Valas BNI dengan jumlah tabungan kurang atau lebih dari USD 100.000 memiliki suku bunga yang sama meskipun tenor bulannya berbeda. Suku bunga deposito IDR- Tenor 1 bulan: 2,25 persen
- Tenor 3 bulan: 2,25 persen
- Tenor 6 bulan: 2,75 persen
- Tenor 12 bulan: 3,00 persen
- Tenor 24 bulan: 3,00 persen