KONTAN.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 buat anak dan remaja usia 12-17 tahun juga bisa memberikan perlindungan bagi tubuh. Perlindungan tersebut diperlukan agar anak terhindar dari tertular virus ataupun kemungkinan sakit berat akibat Covid-19 dengan cara memicu sistem imun tubuh sehingga terbentuk imunitas. Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit, tubuh akan mengingat virus pembawa penyakit, mengenali dan mampu melawannya.
Syarat vaksin untuk anak usia 12-17 tahun
Dirangkum dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut syarat vaksin untuk anak usia 12 hingga 17 tahun:- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Identitas Anak (KIA)/ dokumen lainnya yang mencantumkan NIK.
- Lolos observasi kesehatan di tempat vaksin.
- Mendapatkan izin orang tua.
- Membawa pre-skrining yang sudah dicetak (khusus pendaftaran melalui JAKI).
- Membawa bolpoin.