KONTAN.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan uang pulsa hingga Rp 400 ribu lantaran pandemi corona. Uang pulsa PNS diberikan lantaran adanya penerapan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru yang banyak dilakukan dari rumah/tempat tinggalnya (work from home). Sehingga, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional, perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi kepada Aparatur Sipil Negara.
Syarat dan kriteria PNS yang dapat uang pulsa hingga Rp 400.000
KONTAN.CO.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan uang pulsa hingga Rp 400 ribu lantaran pandemi corona. Uang pulsa PNS diberikan lantaran adanya penerapan sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru yang banyak dilakukan dari rumah/tempat tinggalnya (work from home). Sehingga, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional, perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi kepada Aparatur Sipil Negara.