KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan akan segera menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, sebesar Rp 600.000 per bulan. Terkait hal ini, sejak beberapa hari lalu, ramai beredar kabar bahwa untuk mendapatkan BLT ini syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek. Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600.000 bagi karyawan swasta dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan ini ramai beredar di grup percakapan dan media sosial. Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut merupakan kabar palsu alias hoaks. "Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Kabar Palsu: Syarat dapat BLT Rp 600.000 harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan akan segera menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, sebesar Rp 600.000 per bulan. Terkait hal ini, sejak beberapa hari lalu, ramai beredar kabar bahwa untuk mendapatkan BLT ini syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek. Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600.000 bagi karyawan swasta dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan ini ramai beredar di grup percakapan dan media sosial. Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut merupakan kabar palsu alias hoaks. "Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).