JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham delapan emiten, Senin (18/2). Para emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan untuk periode 2013. Delapan emiten itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengatakan, emiten wajib membayar biaya pencatatan tahunan untuk masa setahun. Biaya pencatatan tahunan tersebut harus dikirimkan ke rekening bank BEI selambat-lambatnya pada hari kerja terakhir di Januari. Untuk periode ini, berarti 31 Januari 2013. "Atas alasan keterlambatan ini, BEI berhak mengenakan sanksi suspensi di pasar reguler sampai kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda dibayar," ujar Umi, Senin (18/2).
Syarat delapan emiten lepas dari suspensi
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham delapan emiten, Senin (18/2). Para emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan tahunan untuk periode 2013. Delapan emiten itu adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF), PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI), PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI), PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO), dan PT Steady Safe Tbk (SAFE). Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum mengatakan, emiten wajib membayar biaya pencatatan tahunan untuk masa setahun. Biaya pencatatan tahunan tersebut harus dikirimkan ke rekening bank BEI selambat-lambatnya pada hari kerja terakhir di Januari. Untuk periode ini, berarti 31 Januari 2013. "Atas alasan keterlambatan ini, BEI berhak mengenakan sanksi suspensi di pasar reguler sampai kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan dan denda dibayar," ujar Umi, Senin (18/2).