KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kantor bea Cukai China menyatakan, China masih mewajibkan penumpang internasional untuk melakukan tes Covid-29 dan karantina sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan. Pernyataan ini dirilis sehari setelah Bea Cukai menghapus beberapa persyaratan pelaporan bagi para pelancong yang menyelesaikan kepabeanan. Mengutip Reuters, Jumat (26/8), China, yang telah mempersingkat masa karantina dan menghapus beberapa persyaratan pengujian dan isolasi diri untuk pelancong internasional yang masuk, masih memiliki beberapa kebijakan Covid-19 yang paling ketat di dunia. Bea Cukai China pada hari Kamis mengatakan telah menghapus persyaratan bagi para pelancong untuk melaporkan tes Covid, infeksi sebelumnya, dan tanggal vaksinasi ketika mereka melewati bea cukai, untuk membuat masuk lebih nyaman.
Syarat Diperlonggar, Bea Cukai China Tetap Wajibkan Pelancong Tes Covid dan Karantina
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kantor bea Cukai China menyatakan, China masih mewajibkan penumpang internasional untuk melakukan tes Covid-29 dan karantina sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan. Pernyataan ini dirilis sehari setelah Bea Cukai menghapus beberapa persyaratan pelaporan bagi para pelancong yang menyelesaikan kepabeanan. Mengutip Reuters, Jumat (26/8), China, yang telah mempersingkat masa karantina dan menghapus beberapa persyaratan pengujian dan isolasi diri untuk pelancong internasional yang masuk, masih memiliki beberapa kebijakan Covid-19 yang paling ketat di dunia. Bea Cukai China pada hari Kamis mengatakan telah menghapus persyaratan bagi para pelancong untuk melaporkan tes Covid, infeksi sebelumnya, dan tanggal vaksinasi ketika mereka melewati bea cukai, untuk membuat masuk lebih nyaman.