Syarat driver Go-Jek dapatkan layanan haji



JAKARTA. Go-Jek Indonesia bekerja sama dengan tiga perbankan nasional untuk meningkatkan akses ke perbankan. Salah satu layanan perbankan yang disediakan, yaitu haji dan umroh.

Untuk itu, Go-Jek menggandeng dua bank syariah yaitu Bank Permata Syariah dan BNI Syariah untuk menyediakan layanan haji dan umroh. BNI Syariah dan Permata Syariah didapuk masing masing menyediakan layanan haji dan umroh kepada driver Go-Jek.

Nadiem Makarim, CEO Go-Jek Indonesia mengatakan, ada beberapa syarat driver Go-Jek bisa mendapatkan layanan ini. “Salah satunya performa, loyalitas, ada tidaknya pelanggaran,” ujar Nadiem, Selasa (9/5).


Achmad K Permana, Direktur Bisnis Syariah Permata Bank mengatakan, dengan kerja sama antara Go-Jek diharapkan driver bisa memiliki kesempatan lebih besar untuk mewujudkan impian dalam menunaikan ibadah haji.

“Dengan besar tabungan harian yang reatif terjangkau, kami berharap layanan yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi driver agar lebih bersemangat dan berkarya,” ujar Achmad.

Untuk mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji melalui Tabungan Haji Permata Bank Syariah, driver bisa menabung antara Rp 15.000 sampai Rp 30.000 per hari.

Selain layanan haji, driver mitra Go-Jek juga bisa mendapatkan layanan umroh. Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BNI Syariah mengatakan dengan kerja sama ini driver bisa mempunyai kesempatan untuk melakukan umroh.

“Ini dilakukan dengan menabung Rp 25.000 sampai Rp 30.00 per hari selama dua tahun,” ujar Firman. Sampai Mei 2017, tercatat sudah ada 126 mitra yang mengikuti program kerja sama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini