Syarat isi survei evaluasi Kartu Prakerja agar bisa dapat insentif Rp 150.000



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih ada waktu bagi peserta Kartu Prakerja semua gelombang untuk segera mengisi survei evaluasi sebelum tanggal 10 Desember 2021. Sebab setiap mengisi survei evaluasi, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif Rp 50.000. 

Saat ini, ada 3 survei yang perlu diisi sehingga insentif yang bisa didapatkan senilai Rp 150.000. 

"Batas akhir pengisian survei evaluasi 1, 2, dan 3 bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah 10 Desember 2021," tulis manajemen Kartu Prakerja dikutip dari Instagram resminya, @prakerja.go.id, Rabu (8/12/2021). 


Adapun untuk mengisi survei ini, peserta Kartu Prakerja perlu cek dashboard pada akun Prakerja masing-masing. Setelah melewati batas akhir, peserta tidak dapat mengisi survei dan insentif yang disediakan tidak bisa diterima. 

Baca Juga: Sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja? Ini solusi dari Kemnaker

Manajemen mengimbau agar peserta mengisi survei evaluasi dengan benar dan jujur. Pasalnya, isi survei tidak akan mempengaruhi turunnya saldo insentif. Dengan demikian, saldo insentif tetap akan cair terlepas apapun jawabannya. 

"Jadi, jangan lupa untuk selesaikan pelatihan dan selesaikan survei evaluasi," kata manajemen Kartu Prakerja. 

Sebagai informasi, survei evaluasi diadakan untuk melihat efektivitas program Kartu Prakerja. Untuk mengisi survei evaluasi, pastikan sudah melewati fase-fase sebelumnya, yakni mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. 

Baca Juga: Program kartu prakerja akan dilanjutkan pada tahun depan, berapa anggarannya?

Sama seperti penyaluran insentif Rp 600.000, insentif survei Rp 150.000 juga bakal dikirim melalui akun bank atau rekening e-wallet yang terdaftar di akun Prakerja milikmu. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie