MOMSMONEY.ID - Jika Moms belum terdaftar sebagai penerima fasilitas BPJS Kesehatan, yuk, intip syarat dan cara pendaftaran secara online di bawah ini. BPJS Kesehatan memberikan cukup banyak manfaat bagi Anda. Layaknya asuransi kesehatan, BPJS memberikan manfaat kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Moms bisa melakukan pengobatan bahkan hingga operasi secara gratis hanya dengan rutin membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
- KTP atau KK
- Buku tabungan Bank yang melayani autodebet BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BCA
- Buku tabungan dapat menggunakan rekening Kepala Keluarga atau anggota keluarga yang ada dalam KK
- Calon peserta dapat melakukan pembayaran iuran pertama paling cepat 14 hari atau paling lama 30 hari setelah pendaftaran
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
- Siapkan seluruh syarat membuat BPJS Kesehatan online
- Pada aplikasi Mobile JKN klik menu Daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian centang Saya Setuju dan klik Selanjutnya
- Masukkan NIK Anda dan ketikan kode Captcha kemudian klik Cari
- Masukkan data diri Anda secara lengkap
- Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan kelas yang Anda inginkan
- Masukkan alamat email untuk mendapatkan kode verifikasi
- Cek e-mail Anda dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN
- Peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran