KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan, adanya batasan jam nyala pada stimulus tarif listrik di tahun ini tidak akan mempengaruhi hak yang diterima pelanggan. Untuk menghindari konsumsi lebih dari batasan jam nyala, para pelanggan bisa mengetahui secara mandiri konsumsi listriknya di tiap bulan. Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri mengatakan, apabila ingin mengetahui jumlah pemakaian kWh listrik terkini bagi pelanggan pascabayar, maka dapat dilakukan dengan menghitung selisih stand meter pada tagihan bulan sebelumnya dengan stand meter terkini. Sedangkan untuk menghitung kWh maksimal, formulanya adalah mengalikan jumlah jam nyala 720 jam dengan total daya tersambung kemudian hasilnya dibagi 1.000. Untuk pelanggan listrik daya 450 VA, maka kWh maksimalnya adalah 450 kWh sementara pelanggan daya 900 VA memiliki kWh maksimal 648 kWh. “Jika angka pemakaian kWh lebih besar dari batas 720 jam nyala, otomatis penggunaan listriknya telah lebih dari 720 jam nyala,” ujar Arsya, Senin (25/1) malam.
Syarat mendapat diskon tarif, pelanggan perlu ketahui cara hitung konsumsi listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan, adanya batasan jam nyala pada stimulus tarif listrik di tahun ini tidak akan mempengaruhi hak yang diterima pelanggan. Untuk menghindari konsumsi lebih dari batasan jam nyala, para pelanggan bisa mengetahui secara mandiri konsumsi listriknya di tiap bulan. Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri mengatakan, apabila ingin mengetahui jumlah pemakaian kWh listrik terkini bagi pelanggan pascabayar, maka dapat dilakukan dengan menghitung selisih stand meter pada tagihan bulan sebelumnya dengan stand meter terkini. Sedangkan untuk menghitung kWh maksimal, formulanya adalah mengalikan jumlah jam nyala 720 jam dengan total daya tersambung kemudian hasilnya dibagi 1.000. Untuk pelanggan listrik daya 450 VA, maka kWh maksimalnya adalah 450 kWh sementara pelanggan daya 900 VA memiliki kWh maksimal 648 kWh. “Jika angka pemakaian kWh lebih besar dari batas 720 jam nyala, otomatis penggunaan listriknya telah lebih dari 720 jam nyala,” ujar Arsya, Senin (25/1) malam.