Syarat Asesmen Nasional- Tidak semua siswa tingkat akhir di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat bisa mengikuti Asesmen Nasional atau AN. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), siswa yang akan akan mengikuti AN akan dipilih secara acak dan tidak semua siswa bisa ikut. Bersumber dari Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 015/H/KP/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023 (POS AN), AN tahun ini akan diadakan dalam 2 hari.
Persyaratan siswa Asesmen Nasional 2023
1. Siswa terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid; 2. Perwakilan peserta didik kelas 5, kelas 8, kelas 11 3. Siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) diikuti oleh perwakilan peserta didik disabilitas sensorik rungu (tunarungu) dan/atau disabilitas fisik (tunadaksa) yang Tidak memiliki ketunaan tambahan, hambatan intelektual, bahasa/membaca, dan dapat mengerjakan AN secara mandiri; 4. Siswa jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4; 5. Siswa jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7; 6. Siswa jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10; Siswa yang dipilih untuk mengikuti AN tahun 2023 yakni: 1. Terpilih secara acak (randoml di setiap Satuan Pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian. 2. Jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti AN pada setiap Satuan Pendidikan ditentukan sebagai berikut:- Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SDLB maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMPLB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang SMALB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
- Jenjang Paket A/PKPPS Ula maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang;
- Jenjang Paket B/PKPPS Wustha maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang; dan
- Jenjang Paket C/PKPPS Ulya maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
Materi dan bentuk soal Asesmen Nasional
Materi-materi yang akan diujikan dalam Asesmen Nasional tahun 2023 yang perlu diketahui siswa yakni:- AKM untuk mengukur hasil belajar kognitif peserta didik dalam Literasi Membaca dan Numerasi;
- Survei Karakter mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila; dan
- Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas lingkungan belajar pada Satuan Pendidikan.
- Literasi membaca: Teks Sastra/Fiksi dan Teks
- Informasi
- Numerasi: Bilangan, Aljabar, Geometri dan Pengukuran, Data dan Ketidakpastian
- Literasi membaca: Menemukan informasi, Menafsirkan dan mengintegrasikan, Mengevaluasi dan merefleksi
- Numerasi: Pemahaman, Aplikasi, dan Penalaran
- Literasi membaca: Personal, Sosial Budaya, dan Saintifik
- Numerasi: Personal, Sosial Budaya, dan Saintifik
Durasi pengerjaan Asesmen Nasional 2023
Jenjang SD, MI, SDLB, Paket A, dan sederajat Hari 1- Latihan soal: 15 menit
- Literasi Membaca: 75 menit
- Survei Karakter: 30 menit
- Latihan Soal: 15 menit
- Numerasi: 75 menit
- Survei Lingkungan Belajar: 40 menit
- Latihan soal: 10 menit
- Literasi Membaca: 90 menit
- Survei Karakter: 30 menit
- Latihan Soal: 10 menit
- Numerasi: 90 menit
- Survei Lingkungan Belajar: 30 menit
- Latihan soal: 10 menit
- Literasi Membaca: 90 menit
- Survei Karakter: 30 menit
- Latihan Soal: 10 menit
- Numerasi: 90 menit
- Survei Lingkungan Belajar: 30 menit