KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi manajer investasi (MI) berpotensi berlanjut seiring meningkatnya persyaratan modal dan dana kelolaan minimum. Di tengah perubahan struktur industri, MI berskala kecil menghadapi tantangan untuk memenuhi ketentuan sekaligus mempertahankan daya saing. Pengamat pasar modal Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, tekanan konsolidasi kemungkinan meningkat seiring penerapan ketentuan baru bagi perusahaan pengelola investasi. Persyaratan tersebut dapat menjadi tantangan bagi MI dengan skala usaha terbatas. “Tekanan konsolidasi kemungkinan meningkat. POJK 5/2026 menaikkan persyaratan modal dan menetapkan minimum dana kelolaan Rp 500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp 1 triliun untuk MIKU 2, sehingga MI yang terlalu kecil akan semakin sulit bersaing,” ujar Budi kepada Kontan, Senin (12/10/2026).
Syarat Modal Meningkat, Konsolidasi Manajer Investasi Berpotensi Berlanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi manajer investasi (MI) berpotensi berlanjut seiring meningkatnya persyaratan modal dan dana kelolaan minimum. Di tengah perubahan struktur industri, MI berskala kecil menghadapi tantangan untuk memenuhi ketentuan sekaligus mempertahankan daya saing. Pengamat pasar modal Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan, tekanan konsolidasi kemungkinan meningkat seiring penerapan ketentuan baru bagi perusahaan pengelola investasi. Persyaratan tersebut dapat menjadi tantangan bagi MI dengan skala usaha terbatas. “Tekanan konsolidasi kemungkinan meningkat. POJK 5/2026 menaikkan persyaratan modal dan menetapkan minimum dana kelolaan Rp 500 miliar untuk MIKU 1 dan Rp 1 triliun untuk MIKU 2, sehingga MI yang terlalu kecil akan semakin sulit bersaing,” ujar Budi kepada Kontan, Senin (12/10/2026).